Sabtu, 10 Desember 2011

Emas dan Saham Kalahkan Inflasi

 Emas dan Saham Kalahkan Inflasi

Kompastasik.blogspot.com — Pada tahun 2012, strategi investasi apa yang dapat dilakukan para investor?
Ekonom dan Direktur Hubungan Investor Bahana TCW Budi Hikmat pada risetnya yang dipublikasikan di Jakarta, Senin (12/12/2011), mengungkapkan beberapa kiatnya.
Selain menghindari kehilangan pokok investasi (capital preservation), pertimbangan utama berinvestasi adalah mengalahkan inflasi. Pasalnya, inflasi menggerus daya beli yang secara efektif mengurangi kemakmuran. Berdasarkan kedua pertimbangan ini, baik emas maupun saham terbukti dapat mengalahkan inflasi.
"Selama lima tahun terakhir, kinerja emas dapat menyeimbangi saham. Hal ini sangat terkait dengan kelebihan likuiditas yang tidak hanya menyebabkan pelemahan dollar dan inflasi sebagai faktor tradisional yang mendorong harga emas. Namun, kelebihan itu telah menurunkan bunga yang menyebabkan biaya penyimpanan emas menurun drastis," ujarnya.
Kenaikan harga emas juga diduga sebagai akibat tindakan bank sentral negara berkembang yang melakukan diversifikasi cadangan devisa dengan mengurangi dollar. Dengan kenaikan harga emas yang cukup tinggi, prospek harga emas sangat tergantung apakah bakal terjadi kelebihan likuiditas.
"Kami duga The Fed akan lebih berhati-hati menggelontorkan likuiditas akibat sudah tingginya pertumbuhan uang beredar. Sementara itu kebutuhan likuiditas untuk re-financing utang bakal membuat suku bunga internasional bergerak naik," katanya.
Dengan pertimbangan ini, emas memiliki lebih banyak pesaing. Namun, berdasarkan pertimbangan capital preservation and inflation protection, persoalannya bukan masalah "emas atau saham", melainkan "emas dan saham".  Diedarkan kembali oleh Kompastasik.blogspot.com.

Sumber  :  Kompas.com

Kamis, 08 Desember 2011

Rp 1.000 Jadi Rp 1 Bisa Diwujudkan


kompastasik.blogspot.com — Pengamat Senior Ekonomi Mirza Adityazwara menegaskan, bisa saja Bank Indonesia (BI) mewujudkan niatnya melakukan redenominasi terhadap mata uang rupiah.
"Namun, syarat redenominasi bisa dilaksanakan adalah pada saat situasi ekonomi dan politik stabil, inflasi rendah," kata Mirza kepada Tribunnews.com,Kamis (8/12/2011).
Kendati demikian, mantan Kepala Ekonom Bank Mandiri ini mengatakan, perlu persiapan serta sosialisasi yang baik dan masa transisi yang cukup panjang untuk mewujudkan redenominasi.

Tahun lalu, wacana redenominasi sempat menguat ke publik. Namun, entah mengapa wacana itu kembali menyeruak belakangan ini.
Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukar uang tersebut. Misalnya, nilai Rp 1.000 saat sekarang ini jika mengalami redenominasi penghilangan tiga angka nol akan menjadi Rp 1. Namun, nilainya tetap sama. Dengan kata lain, jika sekarang Rp 1.000 bisa untuk membeli permen maka ketika dipotong menjadi Rp 1 tetap bisa membeli permen yang sama.
Beberapa pihak menilai angka nol di belakang rupiah yang terlalu banyak kadang menjadi olok-olokan oleh negara lain ketika rupiah ditransaksikan di luar negeri. (Hasanudin Aco)

sumber : kompas.com


Menkeu Harapkan RUU Redenominasi 2012 Dibahas

kompastasik.blogspot.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan mengharapkan pembahasan mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Uang (penyederhanaan nilai mata uang rupiah) dapat dilakukan tahun 2012.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan bahwa kini mengenai RUU redenominasi uang sedang dalam tahap harmonisasi. Usai dilakukan harmonisasi ditingkat pemerintah barulah RUU ini akan dibahas bersama DPR.
“Jadi dari Bank Indonesia, pemerintah, kita (Kemenkeu-red) telah koordinasi dan kita telah masukan RUU redenominasi uang untuk ke Kementerian Hukum dan HAM. Nanti kalau sudah harmonisasi, kita akan ke DP. Kita harapkan bisa dibahas 2012,” Agus Marto harapkan, di Jakarta, di sela acara Sosialisasi UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang , Jakarta, Selasa (6/12/2011).
Terkait pelaksanaan dari RUU ini sendiri setelah disahkan menjadi UU, Agus Marto menjelaskan baru bisa dilaksanakan setelah 10 tahun kemudian. “Kalau pelaksanaannya, kalau seandainya UU itu nanti disahkan, itu pelaksanaannya masih ada waktu 5-10 tahun.”
Lebih lanjut, Agus Marto menilai bahwa Redenominasi Uang merupakan sesuatu proses yang baik dan patut didukung. Tetapi itu bukan sesuatu yang langsung akan terwujud.
Indonesia, menurut Agus Marto, akan mengambil pelajaran dari negara-negara yang sukses dan negara negara yang gagal menjalankan redenimonasi uang. “Kita harapkan utntuk Indonesia bisa berhasil.
Seperti diketahui, wacana redenominasi uang berasal dari bank sentral (Bank Indonesia/BI). BI mengagendakan proses redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang akan berlangsung selama 10 tahun.
Berikut tahapan redenominasi :
  • 2011-2012 : Sosialisasi
  • 2013-2015 : Masa Transisi
  • 2016-2018 : Penarikan Mata Uang Lama
  • 2019-2022 : Penghapusan Tanda Redenominasi di Mata Uang dan Proses Redenominasi Selesai.
(Srihandriatmo Malau)
sumber : kompas.com

Rp 500 Miliar untuk Pinjaman Uang Muka dari Jamsostek

Kompastasik.blogspot.com - PT Jamsostek mengalokasikan Rp 500 miliar untuk pinjaman uang muka perumahan (PUMP) guna mendorong pekerja peserta jaminan sosial memiliki rumah sendiri. Penyerapan dana peningkatan kesejahteraan pekerja masih belum memuaskan, termasuk PUMP karena alokasi dana untuk itu belum maksimal dimanfaatkan pekerja.
Jika dihitung dari 2004, maka sudah 77.893 peserta jamsostek yang memanfaatkan PUMP dengan total dana yang dicairkan sekitar Rp 628 miliar. -- Hotbonar Sinaga.
Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga seusai penandatanganan kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumsel Babel dan BPD Riau Kepri di Batam, Rabu (7/12/201), mengatakan, kerja sama itu untuk menggalakkan kepemilikan rumah di kalangan pekerja. Penandatanganan kerja sama dilakukan Hotbonar dengan Dirut Bank Riau Kepri Erzon dan Dirut Bank Sumsel Babel Asfan.
Saat ini, lanjut Hotbonar, sejak 2009 baru sekitar 15.600 peserta jamsostek yang mengajukan PUMP dengan total dana dicairkan sekitar Rp 252 miliar.
"Jika dihitung dari 2004, maka sudah 77.893 peserta jamsostek yang memanfaatkan PUMP dengan total dana yang dicairkan sekitar Rp 628 miliar," kata Hotbonar.
Namun, dibandingkan alokasi dana yang disediakan, penyerapannya masih belum maksimal. Dia memberi contoh, tahun ini dialokasikan Rp 220 miliar untuk PUMP, tetapi hanya Rp 95 miliar terserap hingga November ini atau kurang dari 50 persen.
Di kantor wilayah II PT Jamsostek yang meliputi tujuh provinsi di Sumatera bagian selatan, dari Rp 26 miliar dana PUMP 2011 baru Rp 4 miliar yang dimanfaatkan. Karena itu, Hotbonar menandatangani kerja sama dengan BPD Riau Kepri dan BPD Sumsel Babel untuk menyalurkan PUMP.
"Kami serahkan penyalurannya kepada ahlinya, yakni BPD," kata Hotbonar.
Sebelumnya, BUMN itu sudah menandatangani kerja sama atau MoU dengan BPD Sumut, BPD Jateng, BPD Bali, Syariah Mandiri dan bank papan atas milik pemerintah. 
"Tujuannya untuk meningkatkan kepesertaan. Kami ingin semakin banyak pekerja yang memiliki rumah. Untuk itu kami membantunya dengan PUMP," kata Hotbonar.

SUMBER : KOMPAS.COM

Punya Jamsostek? Yuk, Ajukan Pinjaman Perumahan!

Kompastasik.blogspot.com — Semua peserta program Jamsostek dapat mengajukan pinjaman uang muka dan renovasi rumah. Pinjaman tersebut diberikan tidak hanya untuk mereka yang memiliki upah maksimal Rp 5 juta.
"Sekarang mereka dengan upah di atas Rp 5 juta juga bisa mengajukan pinjaman uang muka atau renovasi rumah," kata Kepala Bidang Pemasaran Kantor Cabang Semarang I PT Jamsostek, Tonny Weka, Selasa (6/12/2011) di Semarang.
Tonny mengatakan, sebelumnya banyak peserta Jamsostek menanyakan mengapa hanya peserta Jamsostek bergaji maksimal Rp 5 juta yang mendapatkan pinjaman. Padahal, banyak peserta Jamsostek tidak hanya ingin membeli rumah, tetapi juga merenovasi rumahnya sehingga untuk peserta dengan gaji di atas Rp 5 juta diperbolehkan mengajukan pinjaman.
"Jadi, ini merupakan kesempatan bagi peserta Jamsostek dengan gaji besar untuk mendapatkan fasilitas yang sama," katanya.
Adapun untuk peserta Jamsostek dengan gaji Rp 5 juta hingga Rp 10 juta dapat mengajukan pinjaman sampai Rp 35 juta. Sementara peserta Jamsostek bergaji Rp 10 juta hingga Rp 15 juta dapat mengajukan pinjaman maksimal Rp 50 juta.
"Pinjaman tersebut maksimal diangsur selama 10 tahun dengan bunga 6 persen efektif," katanya.
Tonny menjelaskan, PT Jamsostek memiliki dana peningkatan pekerja, baik bergulir maupun hibah. Untuk dana bergulir tersebut di antaranya adalah koperasi pegawai, pinjaman uang muka perumahan kerja sama bank, dan pinjaman renovasi rumah kerja sama bank.
Sementara itu, bagi peserta yang menginginkan pinjaman diperbolehkan mengajukan pinjaman ke Jamsostek untuk kemudian akan diseleksi terlebih dulu sebelum diteruskan ke pihak bank yang sudah bekerja sama dengan Jamsostek. Peserta yang dapat mengajukan pinjaman, minimal masa kepesertaannya adalah satu tahun. Begitu juga dengan perusahaan tempat bekerja juga harus minimal satu tahun menjadi peserta Jamsostek.
"Hingga sekarang sudah ada sekitar 10 peserta dengan gaji di atas Rp 5 juta yang mengajukan ke Jamsostek," katanya.

Sumber :  Kompas.com

Menkeu Harapkan RUU Redenominasi 2012 Dibahas

kompastasik.blogspot.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan mengharapkan pembahasan mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Uang (penyederhanaan nilai mata uang rupiah) dapat dilakukan tahun 2012.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan bahwa kini mengenai RUU redenominasi uang sedang dalam tahap harmonisasi. Usai dilakukan harmonisasi ditingkat pemerintah barulah RUU ini akan dibahas bersama DPR.
“Jadi dari Bank Indonesia, pemerintah, kita (Kemenkeu-red) telah koordinasi dan kita telah masukan RUU redenominasi uang untuk ke Kementerian Hukum dan HAM. Nanti kalau sudah harmonisasi, kita akan ke DP. Kita harapkan bisa dibahas 2012,” Agus Marto harapkan, di Jakarta, di sela acara Sosialisasi UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang , Jakarta, Selasa (6/12/2011).
Terkait pelaksanaan dari RUU ini sendiri setelah disahkan menjadi UU, Agus Marto menjelaskan baru bisa dilaksanakan setelah 10 tahun kemudian. “Kalau pelaksanaannya, kalau seandainya UU itu nanti disahkan, itu pelaksanaannya masih ada waktu 5-10 tahun.”
Lebih lanjut, Agus Marto menilai bahwa Redenominasi Uang merupakan sesuatu proses yang baik dan patut didukung. Tetapi itu bukan sesuatu yang langsung akan terwujud.
Indonesia, menurut Agus Marto, akan mengambil pelajaran dari negara-negara yang sukses dan negara negara yang gagal menjalankan redenimonasi uang. “Kita harapkan utntuk Indonesia bisa berhasil.
Seperti diketahui, wacana redenominasi uang berasal dari bank sentral (Bank Indonesia/BI). BI mengagendakan proses redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang akan berlangsung selama 10 tahun.
Berikut tahapan redenominasi :
  • 2011-2012 : Sosialisasi
  • 2013-2015 : Masa Transisi
  • 2016-2018 : Penarikan Mata Uang Lama
  • 2019-2022 : Penghapusan Tanda Redenominasi di Mata Uang dan Proses Redenominasi Selesai.
(Srihandriatmo Malau) 
Sumber :  kompas.com